Bupati Katingan Letakan Batu Pertama Pembangunan 10 Ruko LPTQ Katingan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, saat peletakan batu pertama bangunan ruko LPTQ.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, meletakan batu pertama tanda peresmian dimulainya pembangunan tempat usaha (Ruko) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Katingan, di jalan Sokarno Hatta Komplek Kereng Humbang, Kota Kasongan, pada Rabu 17 Februari 2021.

Turut hadir pada peresmian tersebut, Wakapolres Katingan Kompol Arifin, Perwira Penghubung 1015 Sampit/Kasongan, Anggota DPRD Katingan Endang Susilawatie, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Katingan , sejumlah Kepala SOPD serta tamu undangan yang hadir.

Bupati Katingan Sakariyas, dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat bangga kepada organisasi keagamaan di Kabupaten Katingan khusus LPTQ Katingan karena setiap tahun selalu meraih prestasi juara di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah maupun tingkat nasional.

Tidak hanya itu juga, menurutnya Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Katingan selalu mendapat prestasi yang terbaik di tingkat nasional mewakili Kalimantan Tengah.

“Oleh sebab itu, saya sangat berterimakasih kasih di Kabupaten Katingan ini sudah ada beberapa gedung LASQI, LPTQ, LPT-IK yang sudah dibangun untuk menunjang proses pembangunan umat keagamaan. Saya juga berterimakasih kepada FKUB yang selalu berjalan dengan baik dalam membina kerukunan umat bergama di Katingan ini,” jelas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Terima Pengharagaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI

Berkaitan dengan pembangunan Ruko LPTQ, Sakariyas berharap agar pembangunan tersebut tetap berjalan perlahan-lahan hingga selesai tidak ada mundur atau berhenti dalam proses pelaksanaannya. “Tentunya saya kembali berharap agar selalu menjalin kerjasama yang baik, jangan saling mencurigai, itu yang sangat penting,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD LPTQ Katingan Kabul Mustiman melaporkan, pembangunan ruko dianggarkan dari sisa-sisa dana kegiatan sejak tahun 2018 sampai 2020 yang merupakan dari anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan, dan kemudian dikelola secara bertahap untuk pembangunan pagar halaman sekretariat, halaman parkir, dan untuk pembangunan ruko tahun ini.

“Pembangunan Ruko LPTQ ini adalah untuk pembangunannya hanya sampai tiang, karena pembangunan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2021 ini kalau memang bisa disisihkan kembali, maka akan kita lanjutkan pembangunannya. Apabila sudah selesai di bangun nantinya, kita berharap bisa diresmikan oleh bupati yang sekarang ini,” ucapnya.

BACA JUGA:   Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan 47,34 Gram Sabu

Sampai hari ini volume bangunan ruko LPTQ sebesar 4 meter X 17 meter ada sebanyak 10 pintu. Masing-masing lebarnya  4 X 20 dan mempunyai pintu toilet, dan air bersih sendiri. “Sampai hari ini sudah banyak yang mau mesan semua sebanyak 10 pintu ruko yang akan disewakan nantinya. Mudah-mudah Ruko ini cepat rampung,” ungkapnya.

Lanjutnya menambahkan, apa yang dilakukan LPTQ ini tidak hanya mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan keagamaan saja melainkan bisa melakukan kegiatan lain untuk kegiatan usaha organisasi secara mandiri. “Di belakang ruko ini juga kita manfaatkan lahan kosong dengan berkebun pisang untuk usaha dana kami sendiri. Atas nama pengurus LPTQ Katingan kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Katingan yang selalu mendukung dari sisi pendanaan untuk berbagai kegiatan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).