Komisi A DPRD Palangka Raya Harap Target PAD Bisa Lebih Baik

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi, S.Sos., M.A.P

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan dan Keuangan, melaksanakan rapat dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), mitra kerja bahas terikat pengelolaan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan bahwa, rapat tersebut dilakukan bersama mitra kerja yaitu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya

“Dalam rapat tersebut agenda pertama dengan BPPRD yaitu terkait dengan evaluasi pendapatan tahun 2020 dan rencana pencapaian target PAD tahun 2021,” terang Subandi, Rabu 17 Februari 2021.

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan bahwa, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah penanggung jawab diantaranya, BPPRD dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Dari total keseluruhan target Pendapatan Asli Daerah tahun 2021 itu direncanakan 167, 9 miliar lebih,” ujar Subandi.

Dirinyapun mengungkapkan, dari yang dikelola oleh BPPRD sebesar Rp 1,13 miliar lebih sedangkan retribusinya Rp 16 miliar lebih. Selain itu juga dikelola oleh BPKD yaitu dalam pendataan dan hasil kekayaan daerah.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Harapan kita target yang ada ini dikoordinasikan oleh dua OPD ini bisa lebih baik dari tahun 2020. Karena hasil evaluasi tahun 2020 bahwa, target yang direncanakan itu yang dikelola oleh BPPRD sangat bagus yaitu mencapai 107 persen lebih dari targetnya dan kita mengapresiasi,” pungkas Subandi. (M.Slh/beritasampit.co.id).