Komisi C DPRD Palangka Raya RDP, Rumuskan Pengelolaan Wisata Kereng Bangkirai

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra, S.E (tengah) saat rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota.

PALANGKA RAYA – Jajaran Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, stakeholder, Pokdarwis dan instansi terkait.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra, mengungkapkan bahwa rapat yang juga melibatkan pihak kecamatan, kelurahan, RT/RW dan tokoh-tokoh masyarakat ini dalam pembahasan terkait objek wisata di Kereng Bangkirai.

“Kami bersama instansi terkait membahas pariwisata yang ada di Kereng Bangkirai, objek wisata air hitam Sebangau untuk berdiskusi memikirkan persoalan pariwisata yang ada di Kereng,” terang Beta Syailendra, Rabu 17 Februari 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa pada pertemuan ini juga lanjutan pertemuan sebelumnya dan ada beberapa kesepakatan yang ditangkap terkait dengan pengelolaan sampah dengan pintu masuk dan sebagainya.

Jadi intinya Komisi C ingin merumuskan bagaimana meningkatkan pengelolaan pariwisata di objek wisata air hitam sungai Sebangau, supaya lebih bisa bersaing dengan wisata di daerah-daerah lain yang nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

“Karena hasil dari pariwisata itu selain PAD itu ada juga orang memberikan uangnya dalam hal belanja, menyewa kapal dari Sebangau dan sebagainya itu, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar situ,” (M.Slh/beritasampit.co.id).