Pengurus Batamad Mura Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

LULUS/BERITA SAMPIT - Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph foto bersama usai pelantikan pengurus Batamad Kabupaten Murung Raya.

PURUK CAHU – Pengurus dan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Murung Raya (Mura) masa bakti 2021-2026 secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Panglima Batamad Kalteng, Yuandrias yang berlangsung di halaman belakang Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Rabu 17 Februari 2021 sore.

Pelantikan tersebut dihadiri langsung Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Kasat Intel Polres Mura, Iptu Jadiman, pengurus Batamad Provinsi Kalteng, beberapa kepala OPD, Ansor-Banser Mura serta undangan lainnya.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Dalam laporannya, Komandan Brigade Batamad Kabupaten Mura, Gad F. Silam mengatakan pengurus Batamad yang dilantik merupakan periode kedua dan diisi oleh warga lokal.

“Kita ingin Batamad di Mura ini mempunyai fungsi menjaga adat budaya serta hal-hal lain yang berkaitan dengan Utus Dayak,” ungkap Gad yang juga sebagai anggota DPRD Mura itu.

Sementara itu Bupati Mura, Perdie M. Yoseph mengatakan, garis komando serta koordinasi Batamad langsung ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura. Batamad diharapkan berfungsi juga sebagai wadah komunikasi dan kerjasama antara lembaga adat Dayak dalam menyatukan tekad untuk membangun kesejahteraan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Batamad juga harus mempunyai program yang jelas sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta bersinergi dengan pemerintah daerah setempat,” jelas Perdie yang juga Ketua Umum DAD Mura.

Tidak hanya itu, Perdie juga meminta Batamad juga harus mempunyai identitas yang tidak lagi menakutkan bagi warga luar Dayak, dan juga menghilangkan identitas pertahanan suku Dayak yang identik dengan peperangan. (Lulus/beritasampit.co.id).