Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakat Sahkan 2 Ranperda

Man/BERITASAMPIT – Bupati Kobar Hj Nurhidayah disaksikan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kobar, saat menandatangani berita acara pengesahaan 2 Ranperda menjadi Perda.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna Ke 5 masa sidang I tahun sidang 2021, dalam sidang tersebut DPRD menerima 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) untuk di Sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu,17 Februari 2021

Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, yang di hadiri Wakil Ketua I Mulyadin, Wakil Ketua II Bambang Suherman, serta hadir juga Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Ketua DPRD Kobar Rusdi mengatakan, pembahasan Raperda pembangunan kepemudaaan dan Raperda perubahan ranperda tentang Perubahan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kobar ini telah memasuki pemandangan akhir fraksi di DPRD Kobar. Dari enam fraksi di DPRD Kobar telah menyatakan sepakat dan menyetujui dua Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA:   Sidak Pasar Jelang Ramadan, Loka POM Kobar Temukan Bahan Olahan Kadaluarsa

“Pembahasan panjang dua Raperda ini telah dibahas antara eksekutif dan legislatif hingga hari ini (kemarin) pandangan akhir semua fraksi fraksi telah sepakat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pengesahan dua Raperda menjadi Perda,” kata Rusdi Gozali.

Dengan disahkan dua Raperda tersebut tentunya bisa lebih bermanfaat lagi depannya. Seperti Raperda pembangunan kepemudaaan ini untuk menjamin organisasi kepemudaaan agar kedepan bisa lebih eksis lagi.

“Dengan dibentuk Perda pembangunan kepemudaaan, tentunya peran pemuda kedepan bisa lebih banyak untuk daerah. Serta menghindarkan pemuda dari hal. Negatif dan juga lebih banyak melakukan hal positif,” ujarnya.

Begitu juga dengan Raperda perubahan dan pembentukan susunan perangkat daerah. Dimana ada bebarapa Dinas yang nanti bakal di gabung dan ada yang dipisah, maka perlu ada dasar yang kuat berupa Perda. Sehingga kedepan, pelayanan dari Dinas baru bisa jauh lebih maksimal.

BACA JUGA:   Celoteh Pedagang Nasi dan Bubur Sum-Sum: Harga Beras Kalau Sudah Naik Tidak Bakalan Turun Lagi

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, hasil penyampaian akhir fraksi di DPRD telah menyutujui dua reoareda yang di usulkan pihak eksekutif. Sehingga dua Raperda yang disahkan menjadi Perda bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kobar.

“Berkat kerjasama yang baik, setiap. Pembahasan Raperda selalu tepat waktu. Pembahasan Raperda ini juga telah melalui proses panjang pembahasan dan semoga babyak manfaat buat Kobar tercinta,” kata Bupati.

Terakhir, dengan adanya Perda baru nantinya semua yang menjadi kesepakatan agar segera ditindaklanjuti. Termasuk yang sudah dipersiapkan ubtuk pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pembangunan kepemudaaan di Kobar secara menyeluruh.

(man/beritasampit.co.id).