Ternyata Ini Kendala Penyaluran BST Oleh Kantor Pos Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Pos Palangka Raya, Andyan Pradipto.

PALANGKA RAYA – Dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah menugaskan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Namun dalam penyaluran dan pencairan bantuan memang terdapat kendala yang dihadapi, seperti yang disampaikan Kepala Kantor Pos Palangka Raya, Andyan Pradipto, bahwa pada awal Kantor Pos Palangka Raya memiliki kendala yang didapatkan terkait dengan pertanyaan masyarakat dalam hal jadwal dan koordinasi dengan pihak eksternal.

Tetapi, menurut Andyan itu hal yang wajar pada awal pembagian BST ini. “Tapi makin lama, Alhamdulillah kita tidak menemukan kendala lagi yang didapatkan,” terangnya, Rabu 17 Februari 2021.

BACA JUGA:   Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2025 Menjadi Tolak Ukur Keberhasilan Pembangunan Kalteng

Dia mengungkap, masalah yang sering muncul itu terkait dengan nama, NIK dan alamat. Sehingga pihaknya akan mengarahkan kepada masyarakat untuk mempertanyakan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jadi saya tegaskan bahwa Kantor Pos adalah instansi yang ditunjuk oleh pemerintah sesuai SOP. Nah SOP nya sendiri itu kami peroleh dari Kementerian artinya jika ditemukan kendala seperti itu akan kami arahkan ke Dinsos,” tuturnya.

BACA JUGA:   Ini Biodata Petahana Caleg Dapil 1 Kalteng yang Kembali Melangkah ke DPRD Kalteng

Diharapkan ada bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik oleh masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM). Andyan menyampaikan digelontorkan dana sebesar ini, untuk perekonomian masyarakat supaya berjalan, apalagi di masa pandemi ini tentunya banyak sektor yang terdampak secara ekonomi dan tidak jalan bahkan ada sektor yang mati.

“Dengan harapan masyarakat punya daya beli dengan ini walaupun tidak banyak sehingga perekonomian masyarakat kembali bergerak kembali,” kata Andyan. (M.Slh/beritasampit.co.id).