Ucapan Selamat Kepada Harati, PSI Siap Lakukan Segala Hal Untuk Pemilu 2024

IM/BERITA SAMPIT - Ketua DPD PSI Kabupaten Kotawaringin Timur, Kevin Yapinata Suko (tengah) saat berfoto bersama dengan jajaran pengurus partai lainnya.

SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada tahun 2020 tidak berjalan dengan mulus. Pasalnya pada perhelatan Pilkada lima tahunan itu berujung di meja Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses di meja lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA) guna memutuskan siapa pasangan yang berhak menjadi orang nomor satu di Kotim.

Setelah berjalan sebulan lebih, kemarin pada Selasa 16 Februari 2021 MK yang diketuai oleh Dr. Anwar Usman telah memutuskan hasil sengketa yang melibatkan pihak Halikin Noor – Irawati dengan jargon Harati sebagai pihak terkait dan KPU Kotim selaku termohon serta pihak M. Rudini Darwan Ali- H. Samsudin pihak pemohon dengan jargon Bercahaya pada perhelatan Pilkada tahun 2020 kemarin.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

Mahkamah Konstitusi sendiri sudah mengeluarkan putusan dengan No. 14/PHP.BUP-XIX/2020 yang kurang lebih isinya menolak gugatan pemohon dengan putusan yang bersifat final dan mengikat. Maka berakhirlah tahapan Pilkada Kotim.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kotim Kevin Yapinata Suko menyambut baik dan mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Harati hasil Pilkada Kotim yang sudah dinyatakan sesuai aturan perundang-undangan itu.

“Selamat kepada pak Halikin Noor dan Ibu Irawati, kami selaku partai politik pendukung mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Harati. Besar harapan kami agar pasangan Harati dapat membawa perubahan besar bagi Kotawaringin Timur ke arah yang lebih baik,” ucap Kevin Yapinata Suko, Rabu 17 Februari 2021.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Laka Adu Banteng Dua Sepeda Motor hingga Korban Meninggal Dunia

Sementara saat di singgung mengenai saat ini, PSI kotim yang belum memiliki kursi di lembaga legislatif DPRD Kotim dirinya menyebutkan akan melakukan segala hal yang terbaik untuk pemilu selanjutnya.

”Yang jelas pada Pemilu 2024 nanti, kami tetap melakukan segala hal yang terbaik untuk meraih kemenangan,” beber pria yang akrab disapa Kevin ini.

Setelah adanya keputusan dari MK atas sengeketa Pilkada Kotim, selanjutnya tinggal menunggu pleno KPU setempat untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan menentukan waktu pelantikan. (im/beritasampit.co.id).