NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Kesehatan bersama terus mensosialisasi program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lamandau Rosmawati mengatakan vaksin Covid-19 pada pada hari Senin (15/2), Vaksin Covid-19 Sinovac tersebut, juga telah mendapatkan fatwa halal dari MUI serta mendapat izin pakai dari BPOM RI.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat Lamandau agar tidak ragu dan tidak perlu takut untuk mengikuti vaksin,” pinta Rosma, Saat dikonfirmasi lewat telpon, Kamis 18 Februari 2021.
Rosmawati menambahkan, sebelum masyarakat mendapat vaksin, yang terlebih dulu mengikuti vaksinasi adalah Wakil Bupati Rico Purwanto, Ketua DPRD Lamandau M. Bashar, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi, Dandim 1017/Lmd Letkol Inf Hafes Isjafrin, dan Wakil Ketua I Budi Rahmad.
“Semua yang divaksin mendapat suntikan 2 kali dengan jedah waktu 14 hari,” Kata Rosma.
Kadinkes Lamandau Rosmawati kembali menjelaskan dengan dilaksanakan sosialisasi program vaksinasi ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melakukan suntik vaksin yang disediakan di Puskesmas se Kabupaten Lamandau.
“Saat ini, ada 11 puskesmas, akan dijadikan tempat masyarakat mengikuti vaksin COVID-19 Sinovac. Untuk itu saya minta kekompakannya dari warga Lamandau,” pungkas Rosmawati.
(Andre/beritasampit.co.id)