SAMPIT – Guna memberikan kepastian hukum terkait usaha rotan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Nusantara mengandeng pengusaha rotan siap membantu dalam pengurusan izin.
“Saya selaku Wakil Ketua Umum Laskar Nusantara mengandeng pengusaha rotan untuk mengurus perizinan yang tidak berizin supaya ada kepastian hukum,” ucap Wakil Ketua Umum Laskar Nusantara, Budi Hariyanto kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Kamis 18 Februari 2021.
Budi menilai bahwa keterpurukan usaha rotan khususnya di Kalimantan Tengah bukan hanya adanya larangan ekspor berbentuk bahan mentah.
Selain itu, kata dia, soal perizinan yang masih belum ada kepastian terutama bagi pengusaha rotan.
“Polda Kalteng terkait hal tersebut siap bantu sebagai pembicara ketika diundang para pengusaha rotan,” ujar Budi.
Disamping itu, tambahnya, Laskar Nusantara siap menjembatani untuk mediasi baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kotim.
“Mediasi itu untuk membahas masalah perizinan agar petani dan pengusaha rotan bisa bekerja dengan aman, sejahtera serta pemasukan PAD bagi pemerintah daerah,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).