Tak Hanya Pengamen, Satpol PP Kotim Juga Patroli Selembaran Kertas

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel.

SAMPIT – Patroli skala kecil yang rutin dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata bukan hanya melakukan penindakan dan peneguran terhadap para pengamen jalanan. Mereka juga patroli terhadap kertas yang ditempel sembarangan di pohon-pohon dalam kota.

”Jadi patroli rutin yang dilakukan oleh anggota bukan hanya memantau aktifitas para pengamen saja, tetapi juga memantau kertas yang ditempel sembarangan oleh oknum-oknum tertentu. Dimana kita tahu bahwa pohon itu tidak diperuntukkan untuk memasang kertas iklan atau apapun itu, kalau ada ditemukan langsung kami ekseskusi,” sebut Rihel, Kepala Satpol PP Kotim, Sabtu 20 Februari 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Pastikan Makanan di Pasar Ramadan Aman di Konsumsi

Lanjut Rihel yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini menyampaikan bahwa ketika pihaknya menemukan pengamen akan diberikan penindakan berupa peneguran serta peringatan.

Dijelaskannya terkait dengan pengamen jalanan seharusnya bukan hanya diberikan peneguran dan peringatan. Tetapi seharusnya ada rumah singgah untuk mereka setelah diamankan, akan tetapi untuk rumah singgah yang diperuntukkan untuk pengamen Kotim belum memiliki.

BACA JUGA:   Kebakaran Lahan Kosong Gegerkan Warga usai berbuka Puasa

“Sebenarnya bukan hanya diberikan teguran atau sekedar peringatan saja terhadap para pengamen ini, seharusnya mereka diamankan ke rumah singgah sebutannya. Tetapi untuk di Kotim kita belum memiliki, dalam hal ini dinas terkait seharusnya bisa mengadakan rumah singgah ini, pernah saya ajukan untuk pembuatan rumah singgah tapi katanya belum ada anggaran yang cukup,” kata Rihel. (im/beritasampit.co.id).