Bimtek Penguatan Kapasitas, Fraksi PDIP DPRD Kobar Gotong Royong Bersihkan Sungai Ciliwung

IST/BERITA SAMPIT – Anggota Fraksi PDIP-DPRD Kabupaten Kobar, Mina Irawati saat menanam bibit pohon dibantaran DAS Ciliwung Kelurahan Kebon Pala Jakarta Timur.

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi PDI Perjuangan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penguatan kapasitas dan kapabilitas diri, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni mulai 20-21 Februari di Grand Orchardz Hotel Jakarta.

Kegiatan bimtek gelombang II ini diikuti seluruh anggota DPRD Fraksi PDIP seluruh Indonesia. Selain mengikuti pelatihan, para wakil rakya ini juga menggelar aksi sosial membersihkan bantaran sungai Ciliwung dan menanam bibit pohon.

“Romongan Fraksi PDIP-DPRD Kabupaten Kobar, menanam pohon dan bersih-bersih dapat lokasi dibantara DAS Ciliwung Kelurahan Kebon Pala Jakarta Timur,” kata Mina Irawati Ahmadi Riansyah salah seorang Anggota Fraksi PDIP-DPRD Kobar, kepada beritasampit.co.id, Minggu 21 Februari 2021.

BACA JUGA:   Ini Info Plt Dikbud Kobar Jamri Tentang Libur Khusus Puasa dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan

Menurut Mina Irawati juga mengatakan kegiatan tersebut dalam rangkaian HUT-PDIP ke 48, momentum ini juga mengajak masyarakat sekitar bantaran DAS Ciliwung untuk kembali mencintai keberadaan sungai.

“Sebab sungai dan manusia jadi satu kesatuan yang tidak bisa di pinsahkan,” katanya.

Istri Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah ini menjelaskan pihaknya mendapatkan undangan dari DPP PDI Perjuangan Pusat, untuk mengikuti Bintek Gelombang ke II, yang digelar Sabtu,20 Februari 2021.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

“Pada intinya seluruh Anggota DPRD Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia mengikuti bimbingan teknis mengenai pendalaman tugasnya sebagai wakil rakyat, dan semua rangkaian kegiatan baik Bimtek maupun penanaman pohon, menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini Indonesia masih di landa Pandemi Covid-19, sehingga diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan,”jelasnya.

(man/beritasampit.co.id).