14 Tuntutan Masyarakat Terhadap Kegiatan Pemda Barito Timur Selama 7 Tahun Terakhir

IST/BERITA SAMPIT - Perwakilan Masyarakat Barito Timur, Jumudi, SH bersama Purdiono saat diwawancara di depan ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur usai rapat dengar pendapat umum.

TAMIANG LAYANG – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara terbuka di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin 22 Februari 2021 juga melibatkan perwakilan masyarakat yaitu Jumudi, SH, Purdiono, Amonius dan Marinus.

Dalam RDP itu Jumudi menyampaikan 14 tuntutan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur selama 7 tahun kepemimpinan Bupati Ampera AY Mebas, yaitu:

  1. Selama 7 tahun kepemimpinan Bupati Ampera AY Mebas sejak 2013 – 2020 penyerapan anggaran kurang lebih Rp 500 Miliar silva negatif.
  2. Rekayasa 3 tahun berturut-turut Barito Timur mendapatkan sertifikat WTP agar Bupati mendapatkan insentif.
  3. Terbukti kegiatan infrastruktur Barito Timur mangkrak.
  4. Tidak ada upaya menggali potensi PAD daerah terlihat pada PAD paling rendah se-Provinsi Kalimantan Tengah 14 kabupaten.
  5. Tidak ada upaya penciptaan lapangan kerja di segala bidang.
  6. Ketidakmampuan mengelola kepegawaian ASN Daerah.
  7. Tidak jelas pertanggung jawaban dana CSR perusahaan tambang batu bara.
  8. Tidak ada perhatian Pemda dalam memfasilitasi masyarakat dengan perusahaan sawit perihal hak plasma.
  9. Lambatnya penanganan bantuan dana Covid-19.
  10. Tidak ada perhatian Pemda terhadap warga masyarakat terkena PHK tanpa pesangon.
  11. Nepotisme meningkat di segala bidang.
  12. Sosial politik.
  13. Pemindahan dana APBD daerah dari Bank Kalteng ke Bank BRI untuk mendapatkan bunga besar dibawah tangan.
  14. Pengurusan tapal batas antar kabupaten tidak selesai sehingga menyulitkan keabsahan hak warga dan lain sebagainya.
BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Sementara itu, dalam RDP pihak Pemda Barito Timur yang dipimpin Sekretaris Daerah, Panahan Moehtar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Pemda Barito Timur dilakukan sesuai prosedur aturan yang ditetapkan Pemerintah, apalagi melakukan tindakan penyelewengan atau korupsi, hukuman mati dalam kondisi wabah Covid-19 sekarang ini.

“Jadi kami tidak pernah berani anggap sepele dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Kemudian, Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio sebagai pimpinan RDP juga mengatakan, dengan adanya agenda kegiatan ini sebagai masukan penting untuk bisa saling mengoreksi dan bersama-sama membenahi agar tim perwakilan masyarakat Barito Timur dan Pemda serta DPRD bisa saling bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan bagi masyarakat kedepannya yang lebih baik. (Udek/beritasampit.co.id).