Dewan Ingatkan PBS Wajib Jaga Kelestarian Hutan

LULUS/BERITA SAMPIT- Johansyah SE

PURUK CAHU- Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Johansyah SE mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) wajib turut menjaga kelestarian hutan di daerah ini.

“Hutan kita sudah banyak yang rusak. Di mana kontribusi perusahaan untuk ikut menjaga selama ini, Pemerintah kabupaten juga harus mengawasi ini agar tidak semakin parah,” Kata Johansyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Februari 2021.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin ada keseriusan semua pihak untuk menjaga kelestarian hutan, karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Menurutnya jika hutan dibiarkan, rusak maka akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius seperti banjir dan tanah longsor. Ia berharap potensi bencana itu bisa ditekan karena jika terjadi maka akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Kami ingin pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan. Baik itu perusahaan tambang batubara maupun perusahaan kayu, untuk melihat sejauh mana kepatuhan terhadap aturan, mulai dari pemenuhan perizinan, realisasi program tanggung jawab sosial CSR hingga pelestarian lingkungan,”tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)