Kampung Tertib Lalu Lintas Terus Berbenah

PERSIAPAN : IST/BERITA SAMPIT - Kampung tertib lalu lintas di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Ada tiga lingkungan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ditunjuk sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas. Ketiga RT tersebut yakni, RT 5, RT 6, dan RT 7.

Lurah Baamang Barat Paliansyah mengatakan, pihaknya tidak menyangka ketiga RT itu ditunjuk Polda Kalteng ditindaklanjuti Polres Kotim sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi

“Ini suatu kehormatan bagi kami, dari sekian RT yang ada khususnya di Kota Sampit, tiga RT di Baamang Barat ditunjuk sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas,” ujarnya, Senin 22 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua RT 5 Alfian menjelaskan, di lingkungannya merupakan jalur padat kendaraan sehingga, sangat tepat dijadikan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.

BACA JUGA:   Banjir Sejumlah Desa di Kotim Berangsur Surut

“Sampai saat ini masih dilakukan pembenahan,” kata Alfian melalui pesan singkat yang diterima wartawan media siber beritasampit.co.id.

Ada beberapa pembenahan yang sudah dilaksanakan misalnya, pembuatan rambu-rambu jalan, pemasangan spanduk hingga grafiti (lukisan ditembok).

“Informasinya, kampung tertib lalu lintas akan ditinjau langsung Kapolda Kalteng, sesuai jadwal di awal Maret mendatang,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)