Pengawas Ikut Tanggung Jawab Atas Praktik Pembelajaran Tatap Muka

TATAP MUKA : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Sejumlah murid sekolah dasar sedang belajar karena sekolah sudah buka pembelajaran tatap muka.

SAMPIT – Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), tidak hanya ditujukan kepada satuan pendidikan siap buka Pembelajaran Tatap Muka bahkan seluruh pengawas. Pengawas ikut bertangggung jawab selama prosea pembelajaran berlangsung.

“Pada saat satuan pendidikan (TK, PAUD, SD, SMP) sudah memulai pembelajaran tatap muka, pengawas sekolah ikut bertanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ucap Kepala Disdik Kotim Suparmadi kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Selasa 22 Februari 2021.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

Dia membeberkan tupoksinya sebagai pengawas sekolah diantaranya, melakukan pemantauan dan evaluasi atas praktik pembelajaran tatap muka yang diadakan di satuan pendidikan.

Selain itu, lanjutnya, melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi kepada Kepala Disdik Kotim, Kepala Daerah dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Selama proses pembelajaran tatap muka ditemukan adanya warga satuan pendidikan terdampak covid-19, pembelajaran tersebut bisa dihentikan berdaaarkan evaluasi bersama satgas penanganan covid-19,” ujar Suparmadi yang juga menjabat Ketua Kabupaten PGRI Kotim ini.

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

Hingga kini, Kotim sudah ada beberapa kecamatan yang dinyatakan zona putih sehingga, praktik pembelajaran tatap muka dinyatakan aman diselenggarakan.

Meskipun demikian, proses pembelaiaran tatap muka di satuan pendidikan tetap di atur secara teknis oleh satuan pendidikan memperhatikan protokol kesehatan dengan kurikulum darurat.

(ifin/beritasampit.co.id)