Polisi Selidiki Kasus Pencurian di GKE Efrata

IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat melakukan olah TKP di GKE Efrata di Jalan Kinibalu Nomor 98.

PALANGKA RAYA – Terkait adanya laporan dari masyarakat kasus pencurian di GKE Efrata yang berlokasi di Jalan Kinibalu Nomor 98, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya, menindaklanjuti laporan terkait adanya peristiwa pencurian tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, Piket SPKT bersama Unit Identifikasi Satreskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui KSPKT Aiptu Hasan Virdies mengungkapkan, dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu 17 Februari 2021 sekitar Pukul 02.28 WIB.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

“Saksi bernama Nasar Sylvanus (67) seorang pensiunan ASN yang juga merupakan Wakil Sekretaris Gereja mengungkapkan, pada hari Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB saat dirinya tengah mempersiapkan Ibadah Minggu di Gereja, saksi melihat sejumlah barang sudah tidak ada,” ungkap Aiptu Hasan Virdies, Senin 22 Februari 2021.

Hasan mengatakan, pelaku pencurian masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berupa Satu Unit LED TV Merk LG 24 dan Satu Unit Komputer lengkap dengan monitor kemudian keluar melalui pintu sebelah kanan.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

“Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang dialami oleh Pihak Gereja ditaksir sebesar 5 juta rupiah dan saat ini perkara tersebut tengah diselidiki oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).