Sebagian Besar Penambang Emas Ilegal Gunakan Bahan Berbahaya

IST/BERITA SAMPIT - Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol, Pitoyo Angung Yuwono.

SAMPIT – Ketergantungan hidup masyarakat perairan di wilayah Kalimantan Tengah, dengan melakukan aktivitas menambang emas tanpa izin, menjadi permasalahan yang dicegah oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng.

Selain melakukan aktivitas menambang tanpa izin, namun yang paling diantisipasi adalah penggunaan bahan kimia berbahaya yang kerap digunakan oleh para penambang tradisional tersebut.

“Terkait dengan penambangan emas ini, kadang masyarakat sebagian besar menggunakan bahan kimia yang tidak disadari oleh mereka sangat berbahaya bagi generasi kita yakni menggunakan merkuri,” kata Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol, Pitoyo Angung Yuwono, Selasa 23 Februari 2021.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Menurutnya, penggunaan mercuri sangat berbahaya, selain memberikan dampak terhadap pencemaran lingkungan, namun juga sangat besar resikonya pada kesehatan, karena mercuri bisa merusak pertumbuhan tubuh manusia.

“Bahan berbahaya ini yang masih digunakan sebagian masyarakat penambang, masalah ini yang selalu kita cegah dengan mengimbau untuk tidak menggunakan itu. Kita juga imbau masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas diperairan,” paparnya.

BACA JUGA:   Kunker di Kejari Seruyan, Kejati Kalteng Ingatkan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

Pitoyo menambahkan, pada tahun 2020, Ditpolairud Polda Kalteng telah menyelesaikan 9 laporan polisi, dan Ia berharap tahun 2021 ini bisa ditekan.

“Tindak pidana yang ada masalah illegal logging, kemudian illegal mining, dan kita berharap tahun 2021 ini tindak kriminal di perairan terus turun dibandingkan tahun sebelumnya,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).