Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, 20 Motor Curian Diamankan

Man/BERITA SAMPIT – 3 tersangka Curanmor, yang berhasil dibekuk Polisi dengan 20 sepeda motor hasil curiannya.

PANGKALAN BUN – Tim Buru Sergap dari Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meringkus 3 tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi, dari para tersangka 20 motor diamankan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan ke 3 orang pelaku berinisial R, MF dan H. Mereka masing-masing diamankan ditempat terpisah. R dan MF diamankan di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan sementara H di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama.

“Pelaku MF dan R ini diamankan saat ia mencuri motor di Jalan Abdul Ancis, mereka keburu ketahuan pemilik motor kemudian langsung ditangkap warga. Sementara H berhasil kabur dan ditangkap di tempat terpisah,” kata Kapolres. Selasa, 23 Februari 2021 saat menggelar pres rilis.

Dijelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka sengaja mengincar motor yang ada di Kalteng. Kemudian hasil curian dibawa ke Kalbar untuk dijual.

Kapolres menyebutkan, modus yang digunakan para pelaku. Mereka keliling wilayah Kalteng mencari motor yang dinilai mudah untuk dicuri. Kemudian setelah berhasil, motor hasil curian mereka angkut dengan mobil pickup keluar daerah.

“Pelaku mengambil kendaraan dengan cara merusak kontak dengan obeng, kunci T dan memutus kabel kontak menggunakan pisau dan gunting,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

Perlu diketahui untuk tersangka MF merupakan residivis kasus yang sama di Lamandau dan Sukamara. Pada 2015 ia divonis penjara 6,5 tahun. Lalu pada 2018, tersangka juga telah melakukan tindak pidana kejahatan curas divonis 11 bulan.

“Jadi tersangka MF ini kemungkinan bisa dihukum lebih tinggi,” imbuh Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kobar khususnya dan umumnya Kalteng yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor ke Polres Kobar. Apabila ada korban di wilayah lain, maka barang bukti akan dilimpahkan ke wilayah tersebut.

“Tidak dipungut bayaran, silahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan speda motornya datang ke Kantor Polres untuk melihatnya, karena ada sejumlah sepeda motor yang plat nomornya sudah diganti dan nomor rangkanya dirusak”, pungkas Kapolres.

(man/beritasampit.co.id).