Masyarakat Desa Pahirangan Berontak, Dewan Minta PT KMA Tunaikan Janji

WAWANCARA : JUN/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur saat diwawancara awak media, Rabu 24 Februari 2021.

SAMPIT – Permasalahan yang dihadapi warga Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tergabung dalam Koperasi Garuda Maju Bersama dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA), terkait lahan plasma mendapat perhatian Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur.

Rudianur berharap kepada masyarakat dapat bersabar dan bersama mencari cari solusi masalah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Daerah juga harus cepat dan segera menangani masalah ini.

“Sebab untuk mengeksekusi, kami di DPRD tidak ada, tapi memberikan rekomendasi yang terbaik dan masyarakat kami minta jangan sampai terprovokasi, itu harapan saya,” ucap Rudianur, Rabu 24 Februari 2021.

BACA JUGA:   BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Sampit Hasilnya Semakin Membaik

Rudianur ingin perusahaan yang berivestasi di Kabupaten Kotim selalu terjaga. Tapi disisi lain masyarakat jangan sampai terabaikan.

Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Pahirangan yang tergabung di dalam Koperasi Garuda Maju Bersama menduduki lahan perkebunan PT KMA. Mereka menuntut realisasi plasma yang dijanjikan oleh perusahaan perkebunan tersebut yang tidak ada kejelasan, sebab sesuai MOU kedua belah pihak, perusahaan menjanjikan realisasi lahan plasma seluas 1.080,73 Hektar di dalam luasan lahan HGU.

BACA JUGA:   Pangan Murah di Kotim, Komoditi yang di Jual Hasil Produksi Petani

“Berkaitan dengan plasma, kalau memang itu ada, segera diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan aturannya. Ini wajib bagi perusahaan untuk mengeluarkan atau memberikan plasma. Selain itu, berkaitan dengan CSR juga harus segera diberikan. Karena janji-janji perusahaan itulah yang membuat masyarakat hari ini berontak. Untuk itu pihak perusahaan harus serius menangani permasalahan ini,” tegasnya. (Jun/beritasampit.co.id).