Bebas ODOL di 2023, Ini Persiapan Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy memberikan Sambutan sekaligus membuka secara langsung acara Sosialisasi Menuju Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan

PALANGKA RAYA – Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung upaya pemerintah pusat menuju Indonesia Bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension And Over Loading) disingkat (ODOL) Tahun 2023.

Hal ini diutarkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah Nurul Edy.

“Tentunya bebas ODOL ini pada saatnya bisa terlaksana di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2023,” kata Nurul Edy.

Nurul Edy mengutarakan kebijakan kendaraan bebas ODOL ini merupakan upaya bersama untuk mencegah dan mengurangi angkutan barang dengan kendaraan bermotor yang ukuran dimensi kendaraan sudah dimodifikasi atau diubah baik itu panjang, lebar maupun tingginya dari ukuran standar pabrik yang mengakibatkan terjadinya muatan berlebih.

Ia menambahkan beberapa dampak dari angkutan barang ODOL diantaranya mengurangi dengan cepat umur teknis daya dukung jalan dan jembatan, rawan kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebih, konflik sosial yang terjadi akibat angkutan barang beriring-iringan atau konvoi di jalan dan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan akibat beroperasi pada saat masyarakat beraktivitas.

BACA JUGA:   Begini Kata Kepala BPSDM Kalteng Mengenai Renovasi Bangunan Kantor BPSDM

“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat inipun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diperhadapkan pada masalah angkutan barang yang over dimension dan over loading menjadi salah satu faktor utama pemicu kerusakan jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, baik yang melintasi jalan kabupaten atau Provinsi maupun jalan Nasional yang masih kategori jalan kelas III,” ucapnya.

Penanganan permasalahan ODOL harus ditangani dari hulu sampai hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang.

Adapun proses penanganan ODOL dari tahun 2021 hingga 2023 yang akan segera dilakukan oleh Pemerintah yang tentunya juga wajib diikuti prosesnya diantaranya pengembangan sistem e-inforcement pada jaringan lintas logistik, pengembangan integrasi sistem, pembentukan database bank pengemudi, peningkatan kualitas jalan dan jembatan dan MOU Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perdagangan Dengan Kapolri.

BACA JUGA:   Kadishut Kalteng: Serah Terima Jabatan, Momen  Mendorong Kelancaran dalam Tugas Pegawai

Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini memberikan dampak yang positif antara lain jalan di wilayah Provinsi Kalteng tidak mudah rusak, terlaksananya keselamatan dan keamanan pengguna jalan, tercapainya ketertiban angkutan barang sesuai perundang-undangan yang berlaku. Nurul Edy juga berharap agar semuanya bersinergi bersama-sama melakukan penertiban.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy dan Seluruh Pejabat di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng. Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota Se-Kalteng, Kepala KSOP Se-Kalteng secara langsung ditempat acara dan secara virtual dari tempat masing-masing.

(Hardi/Beritasampit.co.id)