Tes Urine, 219 Anggota Polres Sukamara Negatif Narkoba

TES URINE : ENN/BS - Anggota Polres Sukamara saat akan melakukan tes urine.

SUKAMARA – Sebanyak 219 anggota Polres Sukamara dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine pada Kamis 25 Februari 2021.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa tidak seluruh anggota Polres Sukamara dapat mengikuti tes urine tersebut lantaran terkena jadwal piket di masing-masing Polsek.

“Jumlah personel kita 254 orang dan yang hadir untuk tes urine ini ada 219, karena sebagian ada yang piket di Polsek dan sebagainya ini yang terkumpul,” kata Putu Dedy usai melaksanakan tes urine.

Putu Dedy menjelaskan seluruh personel Polres Sukamara melakukan tes urine termasuk PJU dilingkungan Polres Sukamara, sebagai upaya untuk melindungi anggota agar tidak terjerumus untuk penyalahgunaan narkoba.

“Seluruh anggota termasuk saya juga tes urine dan juga PJU, agar kita mengetahui dan bisa melindungi juga anggota kita supaya tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan diri sendiri,” terang Kapolres.

Putu Dedy menjelaskan jika ada anggota Polri yang kedapatan mengonsumsi atau menyalahgunakan narkoba akan menerima sanksi hingga pemecatan.

“Sanksinya pemecahan jika ada anggota yang coba-coba, untuk masalah narkoba tidak ada toleransi,” ucap Kapolres.

“Karena kita juga melindungi anggota kota dari penyalahgunaan narkoba, selain itu mereka juga contoh di masyarakat yang mereka bina, kalau petugasnya menggunakan bagaimana dengan yang lain,” tukas Putu Dedy.

(enn/beritasampit.co.id)