Coba Lewati Dump Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

EVAKUASI :IST/BERITASAMPIT - Warga bersama unit lakalantas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur saat melakukan evakuasi jasad korban.

SAMPIT – Nasib nahas di alami oleh Kusprianto, berniat menyalip mobil dump truk malah membuatnya meregang nyawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis 25 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin menjelaskan bahwa awal mula terjadinya kecelakaan lalu lintas darat yang meregang nyawa Kusprianto itu berawal dari supir dump truk warna Kuning bernomor polisi (Nopol) AE 9767 SJ yang dikemudikan Efik Minata (31).

“Mobil dump truk itu datang dari arah utara menuju Selatan Jalan Kapten Mulyono. Sesampainya di Jalan Kapten Mulyono tepatnya di depan pencucian mobil pitstop Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang ada sepeda Motor Yamaha Fino warna Ungu Nopol S 2410 NR yang dikendarai korban Kusprianto berusia 37 tahun itu berada dibelakang mobil truk yang dikemudikan Efik Minata,” jelas Kasat lantas, Kamis 25 Februari 2021 malam.

BACA JUGA:   RSUD dr Murjani Sampit Belum Terima Pasien Caleg Terapi Kejiwaan Pasca Pemilu

Kata dia, kemudian sepeda motor yang dikendarai Kusprianto mendahului atau mencoba menyalip mobil truk yang dikemudikan Efik Minata.

Melalui jalur sebelah kanan dan ketika posisi sepeda motor berada di badan jalan sebelah kanan tepat disamping kanan dari mobil dump truk sepeda motor korban terjatuh ke badan jalan sebelah kiri tepat ke bawah mobil truk pada bagian ban belakang sebelah kanan.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

“Korban Kusprianto terlindas roda belakang sebelah kanan mobil dump truk tersebut. Dan akibatnya korban Kusprianto mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP atau lokasi kejadian peristiwa,” kata Salahiddin.

Setelah peristiwa itu, korban dengan kondisi meregang nyawa akibat pecah kepala akibat
tertindih ban belakang dump truk itu dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk dilakukan visum et revertum.

”Diimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berhati-hati pada saat berkendara, pastikan mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan. Dan
pastikan selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” tambah Kasat lantas berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.

(im/beritasampit.co.id).