Pemilik Bengkel di Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan olah TKP

PALANGKA RAYA – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di sebuah bengkel di Jalan RTA. Milono KM 2 kota Palangka Raya, dari kejadian tersebut pemilik yang merupakan pasangan suami istri harus dilarikan ke rumah Sakit, lantaran mengalami luka. Jumat, 26 Februari 2021.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit spkt II Aiptu Irawan, ia mengatakan kejadian tersebut dilakukan sekira pukul 12.15 WIB.

Kejadian ini menimpa pemilik bengkel Abdi (50) dan isterinya Rizki Amalia (35), pelaku diketahui sebelum melakukan aksinya sempat meminjam alat bengkel. Korban saat itu tak menaruh curiga terhadap pelaku, entah apa setelah beberapa waktu kejadian tersebut tiba-tiba terjadi.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

“Kejadian curas tersebut dilakukan sekitar jam 12.15 WIB, pada saat kronologis kejadian pada awalnya pelaku yang diduga karyawan bengkel milik korban mendatangi korban, untuk meminjam kunci lalu pergi, berselang waktu pelaku datang kembali bertemu dengan korban lalu membacok korban dengan senjata tajam pada bagian kepala hingga terluka,” kata Kanit spkt II Aiptu Irawan.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Irawan menambahkan kemudian pelaku menyekap dan mengikat istri korban, kemudian pelaku kabur dengan membawa kabur tiga buah handphone milik korban.

Untuk saat ini pelaku masih dalam lidik, saat di lokasi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi oleh Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.

(Hardi/Beritasampit.co.id)