Ini Motif Pelaku Jambret dan Curas, Polisi : Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis

Hardi/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menanyakan motif pelaku di Loby Mapolresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Polisi mengukap motif pelaku Jambret yang menewaskan seorang bocah di Jl Ramin II Palangka Raya yang juga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jl Sisingamaraja.

Diketahui pelaku bernama Ongky Alexander Surya Kusuma (24) nekat melakukan aksi penjambretan lantaran terlilit beban ekonomi untuk membayar sewa barak.

Sedangkan motif pelaku nekat membacok Abdi (50) yang merupakan pemilik bengkel Pro Knalpot di Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya karena dendam oleh di pecat karena tidak profesional dalam bekerja.

“Motif pelaku ini dendam sehingga nekat melakukan pembacakokan terhadap korban (red. Abdi), pelaku bekerja dengan korban hanya sebulan saja. Sedangkan motif menjambret karena untuk membayar barak,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menggelar pres rilis. Sabtu, 27 Februari 2021.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Jaladri menambahkan pada saat mau ditangkap untuk menunjukan barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri, dan pada akhirnya pelaku dilumpuhkan oleh petugas.

“Pelaku dijerat pasal berlapis, untuk penjambretan di Jalan Ramin pelaku dikenakan pasal 365 Ayat 3 Jo 362 KUH-Pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun, dan untuk di TKP Pro Knalpot Pasal 353 ayat 2 KUH-Pidana dengan penjara maksimal 7 tahun, dan pasal 365 ayat 2 ke-4 KUH – Pidana hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ucapnya.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Sebelumnya, diketahui pelaku berhasil diringkus di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekira pukul 04.00 WIB, saat mencoba melarikan diri menggunakan pesawat menuju Pulau Jawa dengan penerbangan pukul 06.00 WIB.

Selain itu untuk diketahui pelaku sebelum kerja di bengkel Pro Knalpot pernah kerja di pabrik tahu yang berlokasi di jalan Ramin 2 ujung.

(Hardi/Beritasampit.co.id)