Gerindra Sukamara Minta Jaga Kamtibmas Pasca Putusan MK

Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Jelai Kabupaten Sukamara Zainal Arifin

SUKAMARA – Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara Zainal Arifin minta masyarakat untuk sama-sama ikut menjaga situasi dan kondisi kamtimbas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 pertengahan Februari lalu.

Dimana putusan tersebut menetapkan pasangan petahana Sugianto Sabran – Edy Pratowo sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada Kalteng tahun 2020.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

“Saya minta masyarakat khususnya di Kecamatan Jelai untuk bisa menerima hasil pilkada yang telah ditentukan,” kata Zainal Arifin, Minggu 28 Februari 2021.

Zainal Arifin mengharapkan dengan masyarakat menerima hasil putusan MK terkait pada Pilkada Kalteng 2020 maka berdampak pada situasi Kamtibmas yang tetap terjaga kondusifitasnya.

“Harapannya Kamtibmas tetap kondusif yang akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi di Kecamatan Jelai,” harap Zainal Arifin.

BACA JUGA:   DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

Zainal Arifin juga memberikan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang diharapkan dapat membantu pembangunan di Kabupaten Sukamara khususnya di Kecamatan Jelai dan mengajak masyarakat kembali bersatu, rukun dan damai untuk bersama – bersama mendukung program beliau.

“Saya ucapkan selamat, semoga Kalteng semakin berkah dan pembangunan merata sampai ke Kecamatan Jelai,” tukas Zainal Arifin.

(enn/beritasampit.co.id)