Kalteng Mengalami Peningkatan Nilai Tukar Terbesar di Pulau Kalimantan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimatan Tengah, Eko Marsoro saat menyampaikan rilis di kantornya.

PALANGKA RAYA – Nilai tukar petani (NTP) gabungan dari lima subsektor pertanian di Kalimantan Tengah (Kalteng) selama Februari 2021 mencapai 110,15, atau lebih rendah 1,75 poin dibandingkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di periode yang sama, yaitu sebesar 111,90.

Selisih antara NTP dan NTUP, mencerminkan tingkat reduksi terhadap nilai tukar, sebagai dampak dari naiknya tingkat harga kebutuhan konsumsi rumah tangga petani produsen, termasuk peternak dan nelayan.

Dibanding Januari 2021, terjadi peningkatan NTP sebesar 0,66 persen. Peningkatan ini akibat kenaikan indeks harga yang diterima petani (1,19 persen) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (0,53 persen).

“Meningkatnya NTP secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar pada subsektor hortikultura (2,06 persen) dan tanaman perkebunan rakyat (1,45 persen),” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) Eko Marsoro melalui rilis yang diterima, Senin 1 Maret 2021.

Sedangkan, subsektor lainnya mengalami penurunan nilai tukar, yaitu peternakan (1,31 persen), tanaman pangan (0,93 persen), dan perikanan (0,01 persen). Selama Februari 2021, terjadi peningkatan indeks harga yang diterima petani maupun indeks harga yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima petani mencapai 118,68, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 107,75.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Harus Dimulai Dari Swasembada Pangan

Selama periode tersebut, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 1,19 persen dan indeks harga yang dibayar petani juga mengalami peningkatan sebesar 0,53 persen.

“Peningkatan indeks harga yang diterima petani dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima pada subsektor hortikultura (2,62 persen), diikuti oleh tanaman perkebunan rakyat (2,03 persen) dan juga perikanan (0,38 persen). Sementara itu, peningkatan indeks harga yang dibayar petani didorong oleh peningkatan di semua subsektor, yakni tanaman perkebunan rakyat (0,57 persen), hortikultura (0,55 persen), tanaman pangan (0,51 persen), peternakan (0,48 persen) dan perikanan (0,37 persen),” jelasnya.

BACA JUGA:   PPKHI Kalteng Turut Menyoroti Kasus Dugaan Malapraktik, Sebutkan Hukuman Terberat Hingga Siap Bantu Korban

Dari ke lima subsektor, kata Eko, nilai tukar tertinggi selama Februari 2021 berasal dari tanaman perkebunan rakyat (117,66), diikuti oleh peternakan (104,44), perikanan (101,97), hortikultura (101,60) dan tanaman pangan (99,24).

Nilai tukar (NTP maupun NTUP) selama Februari 2021 mengalami peningkatan di semua provinsi di wilayah Kalimantan. Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan nilai tukar tertinggi (NTP maupun NTUP), sementara Kalimantan Tengah menempati urutan ketiga dengan nilai tukar sebesar 110,15 (NTP) dan 111,90 (NTUP).

“Provinsi Kalimantan Tengah mengalami peningkatan terbesar di wilayah Kalimantan, yakni sebesar 0,66 persen (NTP) dan 0,96 persen (NTUP),” ujar Eko.

Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani. Pada Februari 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,61 persen. Secara umum, peningkatan ini disebabkan karena meningkatnya indeks harga kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,80 persen) dan juga kelompok transportasi (0,79 persen). (Hardi/beritasampit.co.id).