PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Kota Palangka Raya terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, dengan rutin melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Salah satu upaya ini dengan melakukan patroli sambang ke salah satu pusat kegiatan masyarakat, yakni Pasar Besar Kota Palangka Raya dengan membawa papan portabel berisikan Imbauan Prokes dan 3M, sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Rahmadi dan Bripka Murdiono, Senin 1 Maret 2021.
Sembari melaksanakan patroli, Rahmadi mengajak para pedagang maupun masyarakat yang akan berbelanja di Pasar Besar untuk senantiasa menerapkan Prokes dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, oleh sebab itu diperlukan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebarannya,” kata Aiptu Rahmadi.
Dia mengajak masyarakat benar-benar turut serta mencegah virus corona dengan melakukan 3M demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar. (Hardi/beritasampit.co.id).