Anggaran Penanganan Karhutla di Kalteng 100 M

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memimpin rakor pencegahan dan penanganan Karhutla di Aula Jayang Tingang

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menganggarkan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 sebesar 100 M. Anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Pemerintah Provinsi/Kabupaten dan Kota Tahun 2021 sebesar Rp.573.813.057.332,-.

Data Besaran Anggaran Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten dan Kota Provinsi Kalteng Tahun 2021 diantaranya Provinsi Kalteng 100 miliar Rupiah, Palangka Raya 10 miliar Rupiah, Katingan 5 miliar Rupiah, Kotawaringin Timur 1 miliar Rupiah.

Kotawaringin Barat 4 miliar Rupiah, Seruyan 11,28 miliar Rupiah, Lamandau 6,4 miliar Rupiah, Sukamara 15 miliar Rupiah, Kapuas 20 miliar Rupiah, Pulang Pisau 1 miliar Rupiah, Gunung Mas 20 miliar Rupiah, Barito Utara 9,3 miliar Rupiah, Barito Timur 35 miliar Rupiah, Barito Selatan 3 miliar Rupiah dan Murung Raya masih dalam proses pembahasan.

“Pemerintah Kabupaten dan Kota harus menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi. Selasa 2 Maret 2021.

Dalam rapat tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan langkah-langkah strategis dan Konkret Pengendalian Karhutla, seperti pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan atau Desa.

Gubernur juga menegaskan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, dimulai Maret 2021.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Menggelar Buka Bersama dan Tausiah Agama

Ditempat yang sama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Nurul Edy menyampaikan mengenai hasil Evaluasi Singkat kondisi Karhutla tahun 2019 dan tahun 2020.

Pertama, Jumlah Hotspot berdasarkan satelit Terra dan Aqua tahun 2019 sebanyak 50.046 HS, dan pada Tahun 2020, Hotspot terpantau sebanyak 7.042 HS (berkurang 85,92 persen dibanding 2019).

Kedua, luas areal terbakar berdasarkan data Posko PDB Karhutla, pada tahun 2019 seluas 13.099,21 Ha, dan pada Tahun 2020, luas areal yang terbakar di seluruh wilayah Kalteng seluas 787,96 Ha. Dapat dilihat Luasan tahun 2020 jauh lebih kecil dibandingkan Kebakaran Hutan Tahun 2019, menurun hingga 93,98 persen.

Ketiga, jumlah kejadian berdasarkan data Posko PDB Karhutla, tahun 2019 sebanyak 2.633 kali, dan jumlah kejadian pada tahun 2020, hanya 781 kali atau dapat dikatakan menurun hingga 70,34 persen.

Terakhir, penegakan Hukum atau tingkat pelanggaran terkait karhutla tahun 2019 sebanyak 93 Laporan Polisi (LP), tahun 2020 sebanyak 12 LP (berkurang 87,09 persen dibanding 2019).

“Dengan menggunakan 4 indikator tersebut di atas, terlihat bahawa langkah penanganan karhutla semakin tahun semakin dapat dikatakan membaik, karena semua pihak sudah memberikan perhatian serius dalam upaya penanganannya, terbukti dari kasus karhutla yang terus menurun baik dari luas kebakaran dan jumlah kejadian karhutla,” papar Nurul Edy.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng: Kedudukan KORMI Sejajar dengan KONI

Ia menambahkan dengan sinergisitas seluruh stakeholder dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalteng telah berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat di Provinsi Kalteng.

Memperhatikan kondisi terkini dari BMKG, dan telah ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta data pantauan Hot Spot yang bersumber dari satelit lapan bulan 01 Januari sampai dengan 01 Maret 2021 berjumlah 205 Titik, maka terdapat peningkatan potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang harus segera dapat diantisipasi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polda Kalteng telah menyiapkan personel sebanyak 2.112 personel yang siap untuk dikerahkan dalam menanggulangi Karhutla.

“Polda Kalteng dan Polres jajaran menjamin terselenggaranya pengendalian karhutla di Provinsi Kalteng secara komprehensif serta mengedepankan literasi penegakan hukum positif dengan mengedepankan kearifan lokal,” kata Kapolda

Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga berharap dengan terlaksananya rapat kordinasi seperti saat ini dapat menghasilkan langkah-langkah kongkrit dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di Kalimantan Tengah.

(Hardi/Beritasampit.co.id)