Kakek Ini Nekat Bawa Kabur dan Cabuli Anak Temannya

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka JT saat diamankan di Mapolres Barsel.

BUNTOK – Seorang kakek bernama JK (63) warga Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), nekad membawa kabur seorang anak gadis yang masih di bawah umur dan mencabuli korban. Informasi yang dihimpun dilapangan, korban sebut saja Mawar bukan nama sebenarnya (14) merupakan anak dari teman tersangka sendiri.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK membenarkan bahwa, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan tersangka telah diamankan.

“Tersangka pencabulan anak dibawah umur ini, telah kita amankan saat berada dikediamannya,”Kata Agung Tri Widiantoro.

Orang nomor satu di Polres Barsel ini menyebutkan, penangkapan pria berumur setengah abad lebih ini berdasarkan laporan dari orang tua korban Senin 01 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB yang menyebutkan bahwa anaknya telah menghilang dari rumah.

“Namun orang tua korban, ada menaruh curiga kalau anaknya tersebut dibawa kabur oleh tersangka secara diam-diam,”jelasnya. kepada beritasampit.co.id Selasa 02 Maret 2021

Dari keterangan tersangka, diakuinya bahwa telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak enam kali di tempat yang berbeda-beda. Selanjutnya, guna proses penyidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perunahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan pidana maksimal 15 tahun,”tukas Agung Tri Widiantoro.

Sementara itu orang tua korban, berharap kepada aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan kasus ini dan menghukum tersangka dengan seberat-beratnya.

“Atas kejadian ini, saya sangat merasa malu padahal saya berteman baik dengan tersangka namun ia sangat tega melakukan perbuatannya terhadap anak saya. Oleh karena itu, kepada penegak hukum tolong hukum tersangka dengan seberat-beratnya,”pungkasnya.

(Ded/beritasampit.co.id)