7 Jam Diperiksa Polisi, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Tak Gentar: Kita Lihat Akhirnya

IST/BERITA SAMPIT - Men Gumpul (tengah topi merah) usai diperiksa di Mapolda Kalteng.

PALANGKA RAYA – Ketua Satgas Kalteng Watch Anti Mafia Tanah Men Gumpul Cilan Muhammad tak gentar diperiksa 7 jam oleh Ditkrimsus Polda Kalteng, Selasa 02 Maret 2021, akibat laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

Men Gumpul diperiksa oleh pihak berwajib terkait postingannya di laman facebook miliknya dengan nama akun Men Gumpul Cilan Muhammad.

Dalam Postingan yang diunggah pada tanggal 3 Febuari 2021 yang menyebutkan:

“NEKAT MEMBANGUN DIATAS TANAH MILIK ORANG LAIN YG SUDAH BERSERTIFIKAT. DISEROBOT MENGGUNAKAN VERKLARING YG DIDUGA KUAT PALASU. JALAN HIU PUTIH INDUK LANJUTAN SETELAH PENGARINGAN OLEH KELOMPOK PENGGARAP TANAH DULU DIBERI NAMA JALAN ITU ADALAH JALAN ARWANA. NAMA JALAN BISA BEROBAH TAPI TITIK KORDINATNYA TIDAK BISA BERUBAH. PERLU MENURUNKAN SATGAS ANTI MAFIA TANAH. ORANG YG SUKA NGAMBIL TANAH MILIK ORANG LAIN LAHIR DARI TANAH SENGKETA”.

Dan postingan pada tanggal 6 Februari 2021 yang mengatakan, “LUAR BIASA BIADAPNYA. TIDAK PUNYA HATI NURANI SAMA SEKALI. ORANG PUNYA TANAH SUDAH ADA SURATNYA SUDAH DIBANGUN RUMAH DIATASNYA. ADA YG NUNGGU EH DIUSIR DIAMBIL PAKSA. BARU HARI INI SAYA DAPAT INFORMASINYA. SEMUA BIANG KEROKNYA ADALAH VERKLARING TANAH YG DIDUGA KUAT PALSU/REKAYASA. KATANYA TANAH INI MASUK VERKLARING KAMI YG SELUAS 600 HEKTAR. MENGERIKAN. SAYA MINTA KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM AGAR BERTINDAK TEGAS. SIAPAPUN OKNUM YG IKUT BERMAIN DISITU HARUS DITINDAK JUGA. KASIHAN MASYARAKAT. DIANCAM PAKE MANDAU. UNTUNG MASIH KENA ORANG YG SABAR. KALAU KENA ORANG YG TDK SABAR PASTI TERJADI PERTUMPAHAN DARAH”.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

Sehingga dirinya akhirnya dilaporkan ke Polisi  oleh Nurlaila karena dianggap melanggar UU ITE.

Ditemui di kediamannya di Kawasan Amako Palangka Raya, usai diperiksa Men Gumpul menjelaskan, kalau dirinya menghormati proses hukum, sehingga dirinya bersedia datang ke Mapolda Kalteng untuk diperiksa.

“Dengan saya diperiksa akan semakin jelas nantinya para oknum-oknum yang diduga menggunakan verklaring palsu untuk merampas hak-hak orang yang sudah mempunyai dasar surat kepemilikan yang sah,” ujar Men Gumpul, Selasa 02 Maret 2021.

BACA JUGA:   Lahan yang Belum Diganti Rugi PT BSP Diukur Kembali Bersama Kelompok Tani di Cempaga

Dirinya juga menjelaskan, kalau di lahan tersebut ada 4 pihak yang mengaku memiliki dan berhak atas lahan di kawasan Hiu Putih Kota Palangka Raya dengan dasar varklering yang diduga palsu.

“Saya sudah tahu oknumnya dan saya sudah  mengumpulkan bukti-bukti bahkan sudah saya laporkan baik itu perdata atau pidana, jadi saya ingatkan jangan coba-coba bermain dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Men Gumpul.

Terkait pemanggilan dirinya, Men Gumpul menambahkan, silahkan saja kalau ada pihak-pihak yang merasa atau keberatan dengan postingan yang diunggahnya tersebut.

“Postingan saya tersebut bisa dipertanggung jawabkan dimata hukum dan kita tahu kalau Presiden Jokowi sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk menindak tegas para mafia tanah,” bebernya.

Dirinya juga menegaskan, tak akan mundur dan akan terus membela masyarakat yang memang sepantasnya mendapatkan hak atas tanah mereka. “Kita lihat saja akhirnya nanti apakah varklering yang diduga palsu itu atau surat kepemilikan yang sesuai aturan yang akan menang nantinya,” pungkas Men Gumpul. (Aul/beritassampit.co.id).