Bamsoet Dorong Platform e-Commerce Dukung Produk UMKM

Ketua MPR RI menerima pengurus Koperasi UKM Indonesia Sejahtera, di Jakarta, Rabu (3/3/21).

JAKARTA– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak para pelaku usaha Koperasi dan UMKM memanfaatkan keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang telah resmi diundangkan pemerintah pada Februari 2021.

PP itu merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang telah memberikan banyak keuntungan bagi Koperasi dan UMKM.

“Salah satu hal krusial yang diatur dalam PP tersebut yakni adanya kewajiban penyediaan 30 persen area infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api, untuk lahan usaha koperasi dan UMKM,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Koperasi UKM Indonesia Sejahtera, di Jakarta, Rabu (3/3/21).

Bamsoet berujar melalui PP tersebut, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi juga menjadi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula, dengan menekankan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi.

Pengurus Koperasi UKM Indonesia Sejahtera yang hadir antara lain Malik, Yudhi, Tyasna, Haekal, Mursalin, Taufik dan Admiral.

Dia juga menyoroti perkembangan jual beli produk melalui berbagai platform e-Commerce atau market place yang telah mengambil alih peranan perdagangan cara tradisional melalui pasar-pasar lokal.

“Keberadaan platform e-Commerce tersebut justru malah menggerus produk dalam negeri, karena menjadi sarana membanjirnya produk impor dari berbagai negara,” imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, dan berbagai instansi terkait lainnya harus membuat peraturan yang memaksa platform e-Commerce memberikan ruang bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM Indonesia.

“Sehingga mereka bisa menjajakan barangnya ke luar negeri. Selain juga menjadi raja di negerinya sendiri” tandas Bamsoet.

Bamsoet mengatakan, platform e-Commerce juga harus memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha koperasi dan UMKM. Sehingga skill kewirausahaan mereka bisa meningkat.

“Dengan 270, 2 juta penduduk, Indonesia menjadi market luar biasa bagi berbagai produk. Jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri justru dipasok melalui impor dengan keberadaan platform e-Commerce. Kehadiran e-Commerce justru harus bisa memberikan kontribusi bagi rakyat Indonesia. Sehingga bisa tercipta simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)