Dewan Minta Jangan “Kambing Hitamkan” Peladang Dalam Kasus Karhutla

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng HM Sriosako S.Sos.,MH.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar para peladang jangan dijadikan “kambing hitam” bila terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Tambun Bungai.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng HM Sriosako. Dia menjelaskan bahwa, peladang memiliki metode khusus yang telah diterapkan dalam prosesi berladang secara turun temurun sejak zaman dahulu. Salah satunya tidak berladang di lahan gambut, sehingga potensi kebakaran lahan sangatlah minim.

“Karena sangat kecil sekali potensi kebakaran lahan yang disebabkan oleh aktivitas berladang. Mengingat mereka punya metode sendiri agar api tidak menyebar dan saat memasuki musim tanam, mereka menggunakan lahan tanah, bukan gambut,” terang Sriosako, Rabu 3 Maret 2021.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa, selama ini paradigma yang beredar di masyarakat karhutla terjadi akibat aktivitas peladang.

“Namun fakta sebenarnya paradigma tersebut tidaklah benar, yang bisa terbakar itu lahan gambut, bukan lahan para peladang. Para peladang bercocok tanam di lahan padat dan paradigma yang menyalahkan peladang sebagai pemicu utama karhutla,” tutur dia.

BACA JUGA:   Dewan Kalteng Dorong Pemerintah Memenuhi Tanggung Jawab Menyediakan Hak Dasar Masyarakat

Menurutnya, selain banyak mendapat tekanan akibat disalahkan, peladang saat ini juga kesulitan dalam melaksanakan aktivitas berladang. Peladang hanya mencoba untuk menyambung hidup dan juga bahkan adanya tekanan dari masyarakat lain dan minimnya perhatian pemerintah, peladang tetap berusaha beraktivitas.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar pemerintah bisa membantu peladang dalam mendukung pertanian hingga ke pelosok. Jadi saya berharap agar kedepannya paradigma buruk tentang peladang bisa dihilangkan dan pemerintah bisa menyalurkan bantuan bagi mereka,” ungkap Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Kalteng tersebut. (M.Slh/beritasampit.co.id).