
SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin (Kotim), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mencoba berinovasi dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di areal simpang empat Jalan HM Arsyad – Pelita.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin menjelaskan, bahwa pemasangan CCTV itu merupakan bagian inovasi pihaknya dalam menerapkan E-LTE atau Electronic Traffic Law Enforcement.
”Pemasangan CCTV ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim. Ini merupakan bagian inovasi kami Satlantas Polres Kotim menuju E-LTE serta dalam rangka implementasi program presisi Bapak Kapolri,” kata AKP Salahiddin, Rabu 3 Maret 2021.
Dijelaskan Salahiddin, masyarakat tidak perlu khawatir karena E-LTE bukan hal yang harus ditakutkan, bahkan sebaliknya, teknologi tersebut akan membuat kita berkendara dengan lebih aman dan nyaman di ibu kota. E-LTE adalah sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pengawasnya alih-alih polisi yang bertugas di jalanan.
“Apabila ada kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap CCTV, petugas yang memantau di monitoring room akan merekam dan mencatat nomor plat kendaraan. Setelah itu kami kirimkan surat konfirmasi dulu ke alamat tersebut,” jelas polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi ini. (im/beritasampit.co.id).