Harga Cabai Naik Ditentukan Siklus Alam, Ini Penjelasan Kadis Perdagangan UMKM dan Perindustrian Palangka Raya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perdagangan UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Drs. Rawang.

PALANGKA RAYA – Harga cabai merah, keriting dan cabai hijau saat ini memang sudah naik karena kondisi cuaca hujan, sehingga petani gagal panen dan stok cabai berkurang. Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimatan Tengah, Drs. Rawang menanggapi hal ini.

“Masih untung saat ini ada harganya, ada barang nya. Sekarang pernah nggak bertanya kepada para petani seberapa kerugian mereka akibat cuaca alam saat ini,” kata Rawang saat ditemui wartawan media siber beritasampit.co.id di kantornya, Kamis 4 Maret 2021.

Menurut dia, walaupun harga naik tidak bisa menghitung berapa anggaran yang petani keluarkan, bahkan jika harga cabai murah tapi tidak ada yang beli, para petani juga tidak bertani lagi.

Sebab itu, apa jadinya, kata dia, jika cabai tidak ada. Ini adalah siklus alam yang menentukan harga itu sendiri, karena saat ini musim hujan yang tidak menentu sehingga terjadinya hama terhadap tanaman akibat curah hujan tinggi.

“Saat ini kebutuhan bahan pokok yang masuk di Palangka Raya 80% dari luar daerah, baik bahan pokok maupun bahan penting lainnya tidak ada yang di produksi di sini, lombok saat ini masih campur 40% dari dalam, 60% dari luar dan sama seperti kebutuhan pokok lainnya,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau bahwa, masyarakat juga harus bisa menanam sendiri cabai di rumah masing-masing untuk menunggangi kebutuhan, karena cabai ini tidak perlu lahan yang luas. Dari pada menanam bunga banyak-banyak, menurutnya, lebih baik manfaatkan sedikit untuk tanam cabai.

“Ketika harga cabai ini naik ribut, tapi ketika harganya turun, nggak tahu para petani menjerit akibat banyaknya pengeluaran dengan kondisi cuaca alam saat ini. Jika petani tidak gagal panen harga nya turun, ini jadi permasalahan bagi petani ketika mereka itu panen raya di mana dia mengepulnya apalagi lombok ini tidak terlalu tahan lama satu minggu saja disimpan sudah busuk,” jelas Rawang.

Untuk diketahui perkembangan harga pangan semua Provinsi, Kabupaten/Kota menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional), harga cabai rawit merah Rp. 98.000/kg, cabai merah besar Rp. 50.250/kg, cabai merah keriting Rp. 50.700/kg, cabai rawit hijau Rp. 64.950/kg, dan Bawang merah ukuran sedang Rp. 36.450/kg, Bawang putih ukuran sedang Rp. 29.400/kg.

Sedangkan untuk daging ayam ras segar Rp.  33.800/kg, telur ayam ras segar Rp. 26.250/kg, beras kualitas super I Rp. 13.300/kg, minyak goreng kemasan bermerk 1 Rp. 15.250/kg dan gula pasir kualitas premium Rp. 15.400/kg. (M.Slh/beritasampit.co.id).