Sukamara Siaga Darurat Karhutla 

ALAT PEMADAM - ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat melihat alat pemadam kebakaran usai apel gelar personel serta sarana dan prasarana dalam rangka persiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

SUKAMARA – Akibat adanya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang mengakibatkan kabut asap, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan status siaga darurat karhutla.

Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa, penetapan tersebut juga berdasarkan hasil musyawarah bersama pihak terkait lainnya. Sehingga keputusan tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kasus kebakaran yang dikhawatirkan semakin sering terjadi.

“Kita sudah menetapkan status siaga darurat karhutla,” kata Windu Subagio usai apel gelar personel dan sapras kesiapan menghadapi karhutla, Kamis, 4 Maret 2021.

Menurutnya, kebakaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir sudah membuat masyarakat resah karena kabut asap tipis muncul pada pagi dan malam hari.

“Dasar penetapan status ini berdasarkan kejadian di lapangan yang kemudian kita rapatkan, sehingga kita putuskan siaga darurat Karhutla,” jelas Windu.

Status siaga darurat karhutla yang ditetapkan oleh Pemkab Sukamara bertujuan untuk mengawal dan menanggulangi serta tindakan preventif yang dilakukan selain sebagai bentuk kesiapan lebih dini.

“Mengantisipasi ini juga memerlukan energi dan dukungan dari segala macam, sehingga kebersamaan sangat diperlukan agar bencana karhutla di tahun 2021 bisa kita antisipasi dengan maksimal,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id).