Tekan Informasi Hoaks Gaya Baru, Ini Upaya Diskominfo Kalteng

WAWANCARA : HARDI/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi saat diwawancara di halaman Kantor Gubernur Kalteng sebelum acara apel gelar sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Kamis 4 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Saat ini masyarakat cenderung lebih senang dan suka membagikan (sharing) suatu informasi dari pada mengecek kebenaran informasi tersebut.

Hal ini menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, karena pada dasarnya berita hoaks dan ujaran kebencian itu dikemas dengan menarik.

“Sehingga masyarakat hanya dengan melihat itu langsung membagikan saja tanpa tau kebenarannya,” ujar Agus Siswadi saat diwawancara wartawan media siber beritasampit.co.id di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 4 Maret 2021.

Kata Agus, dalam hal ini, untuk regulasi saja tidak cukup, namun mindset masyarakat saja untuk menanggapi sebuah informasi dengan mencari kebenarannya. Menurutnya, apabila kita mau mencari konten tentang kesehatan, maka harus konfirmasi informasi tersebut dengan pihak kesehatan.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

“Untuk model hoaks yang baru telah berubah gayanya, dengan membuat seolah-olah akun benar, seperti contoh tentang kesehatan dari segi tampilan persis sama dengan yang asli akan tetapi di bagian bawah tercantum dengan mengatakan untuk informasi lebih lanjut hubungi WA, dan terkadang orang-orang tertipu disitu, karena tampilannya menarik orang sering tertipu disitu,” Jelas Agus.

BACA JUGA:   GMKI Cabang Palangka Raya Akan Menjadi Inisiator Aksi Terkait Beasiswa TABE dan Siap Kumpulkan 13.113 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Sementara itu, upaya menekan informasi hoaks DiskominfoSantik Provinsi Kalteng melalui media sosial dan media lainnya memiliki chanel-chanel untuk melaporkan hal itu.

Untuk melaporkan informasi hoaks ada aplikasi yang namanya aduan konten.id yang dimana saat masyarakat melaporkan adanya informasi hoaks data dirinya akan terlindungi, sehingga tugas Kominfo untuk mencari kebenaran informasi tersebut dan biasanya apabila melaporkan hari ini besok sudah keluar daftar hoaksnya.

“Selain itu saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati apabila mendapatkan informasi atau berita hoaks dan bijaklah dalam bermedia sosial,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).