Jangan Sampai Menyimpang, Pengelolaan Program Dana SBSN Akan Dikawal

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid.

PALANGKA RAYA – Enam madrasah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan gedung kelas baru dan ruang keterampilan lebih dari Rp 3 miliar.

Keenam madrasah itu adalah MAN 1 Pulang Pisau, MTsN 1 Pulang Pisau, MAN Barito Utara. Kemudian MTsN 1 Palangka Raya, MTsN 1 Barito Timur dan MTsN 2 Barito Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Abdul Rasyid ingatkan pengelolaan anggaran dan negara tersebut digunakan dengan baik demi suksesnya program pendidikan di Kalteng.

Para pengelola program harus mematuhi petunjuk teknis yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, tanah memuat berbagai hal secara jelas dan detil sehingga mudah dipahami dan diikuti.

“Saya juga mengingatkan pentingnya standar baik dalam proses yang dilalui, jangan sampai prosedur yang seharusnya dijalankan oleh setiap pengelola program malah diabaikan. Saya tidak ingin ada proses yang menyimpang dan menyalahi aturan, karena jika diproses saja kita sudah tidak benar, maka di hasilnya pun akan tidak tepat,” kata Abdul Rasyid melalui rilis yang diterima, Jumat 5 Maret 2021.

Tepat proses, tepat pelaksanaan anggaran, tepat pengawasan, tepat pertanggungjawaban dan beberapa kriteria tepat lainnya diminta Abdul Rasyid harus dipatuhi. Semua pihak yang berkaitan dalam pengelolaan dana SBSN tersebut wajib memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Saya mewanti-wanti kepada semua yang berkaitan dengan pelaksanaan program SBSN untuk mematuhi aturan. Jika ini bisa kita jalankan, yakinlah hasilnya akan memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan madrasah di Kalimantan Tengah dan bukan tidak mungkin tahun depan program SBSN madrasah akan bertambah apabila kita bisa melaksanakan amanah ini dengan baik,” jelasnya.

Kepala madrasah, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan adalah pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran SBSN. Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama juga berhubungan dengan pelaksanaan programnya.

“Kepada semua pihak yang berkaitan dengan program tersebut agar saling mengingatkan satu sama lain. Kita kawal ini agar berjalan dengan baik tanpa kesalahan,” pungkasnya.

Untuk memastikan komitmen semua pihak, Kanwil Kemenag Kalteng melalui Bidang Madrasah telah menggelar rapat koordinasi. Menurut Abdul Rasyid, dalam rapat itu semua pihak memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam pelaksanaan SBSN yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Hardi/beritasampit.co.id).