PALANGKA RAYA – Mayat seorang perempuan ditemukan mengapung di sekitar pelabuhan rambang Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu 06 Maret 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat ini berusia sekitar 60 tahun dengan menggunakan baju batik dan celana hitam.
Keterangan saksi yang bernama Lamri (55), pada awalnya dirinya sedang mengantar ikan dengan menggunakan kelotok dan melihat sesuatu seperti mayat yang terapung di tengah sungai.
Kemudian Lamri mengantar ikannya ke dermaga Pelabuhan Rambang, dan setelah itu dirinya baru ke tengah sungai membawa mayat tersebut ke pinggir dermaga Pelabuhan Rambang, dan memberitahu warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mengetahui peristiwa tersebut personel Polsek Pahandut, petugas SPKT berserta personel Polresta Palangka Raya mendatangi TKP kemudian dibantu oleh Tim Identifikasi Polresta Palangka Raya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Doris Silvanus untuk dilakukan Visum,” jelas Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, tidak ada yang mengetahui identitas korban. Kata Edia, penyebab kematian sementara diduga karena tenggelam.
Sementara, langkah-langkah yang telah dilakukan Pihak Kepolisian, mendatangi TKP, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) saksi-saksi dan korban, olah TKP dari Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya, kemudian evakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum. (Hardi/beritasampit.co.id).