Menganggur?, Ikuti Program Ini Bisa Dapat Uang

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Drs. H. Muhktarudin.

PANGKALAN BUN – Anggota DPR RI Komisi VI Drs. H. Muhktarudin mengajak masyarakat pengangguran di semua kabupaten dan kota se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memanfaatkan program kartu pra kerja.

Menurutnya, kartu pra kerja merupakan salah satu program Pemerintah Pusat untuk pencari kerja atau pekerja yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), atau bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik yang baru lulus sekolah maupun yang masih kuliah.

Pendaftaran kartu pra kerja resmi dibuka kembali pada tanggal 4 – 7 Maret 2021. Mereka yang telah mendaftar kemudian lulus akan mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling), dan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi, misalnya menjadi wirausaha.

“Tujuan program kartu pra kerja adalah mengurangi pengangguran maupun mencegah pengangguran. Peserta kalau sudah memiliki kartu bisa digunakan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi kerja BUMN maupun perusahaan swasta yang nantinya akan dilibatkan dalam program Balai Latihan Kerja (BLK),”  jelas Politisi Golkar ini melalui telepon, Sabtu 6 Maret 2021.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Anggota DPR RI Dapil Kalteng ini mengatakan, nantinya para pemilik kartu pra kerja bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati sesuai hobinya masing-masing melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah. Para pendaftar setelah dinyatakan lolos seleksi, maka dana bantuan pelatihan akan muncul di dashboard.

Berikut syarat dan ketentuan calon peserta kartu pra kerja :

  1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK) Pekerja (buruh/karyawan) Wirausaha.
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Bukan penerima Bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
  4. BukanTNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.
  5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Langkah-langkah pendaftaran kartu pra kerja:

  1. Pendaftaran program kartu pra kerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id. klik menu Buat Akun.
  2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi akun Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email untuk melakukan konfirmasi.
  3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
  4. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya. Kemudian, lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
  5. Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim.
  6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke Nomor HP kamu. Klik Verifikasi.
  7. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
  9. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  10. Klik Mulai Tes Sekarang, setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  11. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.
  12. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
  13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  14. Akan muncul persetujuan pra kerja yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  15. Tahap pendaftaran kamu selesai.(Man/beritasampit.co.id).
BACA JUGA:   Pemkesra Buka Pasar Murah di Kabupaten Gunung Mas