Bupati Sukamara Berharap Tak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian

LAHAN PERTANIAN : ENN/BS - Potensi lahan pertanian di Kabupaten Sukamara yang perlu pengelolaan secara maksimal.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio meminta petani di wilayah tersebut untuk tidak mengalihkan fungsikan lahan pertanian, pasalnya potensi pertanian di Kabupaten Sukamara mencapai 3.761 hektar dan belum maksimal dalam pengelolaannya.

“Saya minta jangan sampai ada alih fungsi lahan pertanian, khususnya persawahan yang dialihkan ke tanaman lain,” kata Windu Subagio, Senin 8 Maret 2021.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Menurutnya alih fungsi lahan akan berdampak pada program swasembada pangan yang saat ini tengah gencar dilaksanakan baik oleh pemerintah daerah hingga pusat.

“Tetapi kalau tanaman yang lain di sela setelah panen padi, seperti jagung atau atau kedelai dan lainnya itu silahkan, karena itu tidak mengubah fungsi lahan,” jelasnya lagi.

Potensi pertanian di Kabupaten Sukamara terletak di Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci, namun hingga kini masih belum banyak dimaksimalkan pengelolaan lantaran terkendala SDM serta infrastruktur dan sapras yang belum memadai.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Potensi pertanian yang kita miliki itu cukup luas. Apabila ini bisa dikelola, maka akan memberikan hasil,” katanya.

(enn/beritasampit.co.id)