Cinta Ditolak Akun Palsu Bertindak

MEDIASI : IST/BERITA SAMPIT - Proses mediasi dan pembinaan kepada remaja R dan P oleh petugas kepolisian, Senin 8 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Remaja berinisial R (18) harus berurusan dengan Tim Virtual Police Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimatan Tengah (Kalteng), karena telah membuat akun facebook palsu dengan menggunakan nama dan foto orang lain.

Warga Jalan Sri Rejeki Kota Palangka Raya tersebut, dilaporkan oleh P (18) yang keberatan karena nama dan fotonya digunakan untuk membuat akun palsu serta berkomentar dengan kata-kata yang tidak sopan dan jorok.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, menyatakan, pelaku membuat akun facebook palsu dan menggunakan foto korban sebagai foto profilenya. Setelah membuat akun palsu, R kemudian menghubungi teman-teman P dan berkomentar dengan menggunakan kata-kata tida sopan dan jorok.

“R mengaku melakukan itu karena sakit hati dan tidak senang terhadap P sebab cintanya pernah ditolak. Untuk melampiaskan sakit hatinya, lalu pemuda putus sekolah tersebut membuat akun palsu mengatasnamakan P, dan berkomentar tidak baik sehingga P nanti dinilai oleh kawan-kawannya sebagai perempuan tidak baik,” pungkasnya, Senin 8 Maret 2021.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Atas perbuatannya tersebut, R meminta maaf kepada P dan teman-temannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Kami menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi dan restorative justice serta mengedepankan pembinaan dengan harapan kedepannya pelaku bijak dalam bermedia sosial,” tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).