Kembangkan Usaha Mikro, Pemkab Sukamara Akan Bentuk TPAKD

Sekda Sukamara, Sutrisno

SUKAMARA – Sekertaris Daerah (Sekda) SSukamara, Sutrisno mengatakan bahwa Pemkab setempat akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertugas untuk memfasilitasi Usaha skala mikro agar dapat tumbuh dan berkembang.

“Kita memang belum membentuk itu (TPAKD) yang bertujuan untuk membantu menggeliatnya ekonomi masyarakat,” kata Sutrisno, Senin 8 Maret 2021 usai memimpin rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual.

BACA JUGA:   Balai Pemasyarakatan Pangkalan Bun Lakukan Litmas ke 20 Warga Binaan Lapas Sukamara

Sutrisno mencontohkan usaha mirko yang dapat dikembangkan oleh masyarakat sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian adalah mengembangkan potensi yang ada di daerah.

“Misalnya daerah punya potensi ikan, tapi menjualnya ada kesulitan, bagaimana caranya disitu TPAKD berperan untuk memfasilitasi dan mengkomunikasikan antara petani ikan atau nelayan dengan instansi terkait seperti Jasa Keuangan atau perbankan, dinas perdagangan, perijinan dan sebagainya,” jelas Sutrisno.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

Sutrisno mengharapkan dengan nantinya TPKAD yang bakal dibentuk akan dapat menumbuhkan usaha skala mikro yang tahan terhadap goncangan krisis sehingga perekonomian masyarakat di Sukamara juga tetep berjalan.

“Situasi pandemi seperti sekarang ini yang berdampak paling besar adalah usaha skala besar, sedangkan usaha mikro masih bisa bertahan, ini yang harus dikembangkan dibantu bagaimana mendapatkan permodalan, pemasaran, pengemasan,” tukas Sutrisno.

(enn/beritasampit.co.id)