Ketua DPRD Mura : Partisipasi Masyarakat Kunci Sukses Pembangunan

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Mura Doni SP., M,Si

PURUK CAHU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni mengatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci suksesnya pembangunan disuatu daerah.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, aspek tersebut meliputi tingkat kesehjateraan hidup, kesempatan kerja, pemberdayaan hingga pemenuhan hidup dari sisi ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.

“Masyarakat merupakan salah satu pilar yang berperan penting dalam pembangunan, masyarakat menjadi salah satu kunci bukti nyata suksesnya program yang dilakukan pemda setempat dalam membangun daerah ini,” ungkap Doni belum lama ini, Senin 8 Maret 2021.

Ia menjelaskan, meningkatnya kualitas masyarakat merupakan pekerjaan rumah bersama, untuk itu eksekutif diharapkan menjabarkan program pembangunan yang terarah, terfokus dan terukur, didukung dengan komitmen penuh dalam hal penciptaan peluang usaha yang bersifat meningkatkan kesempatan perekonomian masyarakat.

Program tersebut juga hendaknya turut diiringi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang meliputi rasa keamanan, hingga jaminan kesehatan dan pendidikan yang memadai.

Oleh sebab itu, Doni mengharapkan kepada pemda setempat dan perusahaan yang ada di Kabupaten Mura ini untuk lebih memberdayakan masyarakat lokal dalam bekerja, karena hal tersebut tentu dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat di daerah ini.

“Kami juga berkomitmen terus menguatkan sinergitas bersama pemerintah daerah baik itu dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur bahkan pada lapangan pekerjaan,”jelasnya

Doni juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian mendukung kinerja pemerintah dan dewan dalam bentuk pemberian masukan konstruktif supaya kinerja yang dilaksanakan selaras dengan konsep menyejahterahkan masyarakat.

“Dukungan masyarakat itu menjadi motivasi kerja yang kuat untuk pembangunan yang ada saat ini, dimana legislative akan berusaha mengawal aspirasi masyarakat, menguatkan fungsi pengawasan agar menyejahterahkan dan memberdayakan masyarakat,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)