Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Sukamara, Termin Pertama Untuk 700 Orang

CEK KESEHATA: ENN/BS - Anggota Polri yang akan divaksinasi Covid-19 tahap dua pada termin pertama.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Bulan Maret 2021 mulai melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua yaitu untuk TNI Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian pelayanan publik dan tokoh masyarakat, tokoh agama.

Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa untuk vaksinasi covid-19 tahap dua ini pihaknya mendapatkan Vaksin sebanyak 70 Vial untuk 700 orang peserta yang telah terdaftar.

“Pada tahap dua ini kemasan vaksinnya beda dengan tahap pertama, kalau sekarang satu Vial bisa untuk 10 dosis, jadi 70 Vial Vaksin itu untuk 700 orang,” jelas Ari Junita, Senin 8 Maret 2021.

Ari Junita menerangkan untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap dua dibagi menjadi 18 termin.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

“Untuk tahap kedua vaksinasi termin pertama kita sudah distribusikan vaksin keseluruh paskes luar kota dan dalam kota dengan target satu Minggu ini selesai,” ucap Ari Junita.

Sementara itu, saat disinggung terkait dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama, Ari Junita mengungkapkan jika pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tidak ada kasus ikutan pasca vaksin yang berakibat fatal.

“Kalaupun ada cuma pegal-pegal saja dan semua berjalan dengan lancar,” tukasnya

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahap pertama diwilayah itu sukses dan berhasil mencapai hingga 98 persen.
“Alhamdulillah sukses dan berhasil mencapai sampai 98 persen,” katanya.
Menurutnya, keberhasil tersebut melebihi target dari pemerintah yang hanya menargetkan 80 persen keberhasilan pelaksanaan vaksinasi covid-19.
“Kita ditarget dari pemerintah itu 80 persen dan kita ada diangka 98 persen hampir 100 persen,” ucapnya.
Ari Junita menjelaskan jika masih ada tenaga kesehatan yang masih belum bisa dilakukan vaksinasi pada tahap pertama karena ada beberapa kendala seperti baru melakukan vaksinasi Hepatitis, penyintas Covid-19 dan hasil screening kesehatan dinyatakan belum siap dilakukan vaksinasi.
“Istilahnya gagal Vaksin, karena saat di screening kesehatan tidak memenuhi syarat karena ada hipertensi, ada pengorbit itu,” jelasnya

(enn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   BPBD Sukamara Terima Bantuan Kendaraan Operasional dari Pemprov Kalteng