Angka Covid-19 Meningkat, ASN dan Warga Diminta Tidak Pergi ke Luar Daerah

LULUS/BERITA SAMPIT- Rabul Yakin Amd,Kep

PURUK CAHU- Lebih baik mencegah daripada mengobati. kata-kata ini mengingatkan. Agar masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), untuk mengurangi perjalanan ke luar daerah di masa pandemi Covid-19 masih yang berlangsung.

Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, hari ini Selasa 9 Maret 2021 ada penambahan kasus sebanyak 33 kasus. Yang tersebar dari Kecematan Murung 19, Kecamatan Laung Tuhup 3, Kecamatan Tanah Siang 1 dan Kecematan Permata Intan 10, sehingga total dalam perawatan sebanyak 94 kasus.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Mura, Rabul Yakin mengimbau kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkab Mura untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

“Yang diperlukan saat ini yakni langkah-langkah antisipasi. Salah satunya dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah untuk sementara waktu,” ungkap Rabul.

Apalagi, Kata Rabul, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah sah diberlakukan. Hal itu dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 pada seluruh Kecamatan, Kelurahan hingga ditingkatkan Desa yang berada di zona merah.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“PPKM ini harus kita dukung, Dengan imbauan-imbauan dari pemerintah. masyarakat harus paham bahwa Covid-19 masih belum usai. Jika kita lengah, kasus positif Covid-19 dapat meningkat lagi,” Jelasnya.

Untuk diketahui, selama 3 minggu kedepan Satgas Covid-19 Kabupaten Mura tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap apapun bentuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat memicu kerumunan.

(Lulus/beritasampit.co.id)