Pemilihan BEM UPR Digelar Online

Ketua KPUM UPR, Enrico Siahaan

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Palangka Raya (UPR) akan melaksanakan pemilihan raya calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Pemiliihan raya akan dilaksanakan secara online pada bulan maret ini. Melihat kondisi pandemi covid-19 yang belum usai, maka pemilihan secara langsung tidak dapat dilaksanakan.

Ketua KPUM UPR, Enrico Siahaan menyampaikan mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM serta anggota DPM.

“Untuk teknis pemilihan, sebelumnya mahasiswa melaksanakan proses registrasi. Registrasi ini sudah dibuka dari tanggal 6 sampai 10 maret, setelah itu akan ada proses verifikasi dari KPUM untuk menghindari terjadinya perjokian,” papar Enrico, Selasa (9/3/2021).

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

Enrico menambahkan, mahasiswa yang sudah registrasi akan mendapat kode akses untuk memilih. “Kode akses yang sudah diterima bisa disimpan untuk melakukan vote nantinya,” imbuhnya.

Sampai saat ini jumlah mahasiswa yang sudah melakukan registrasi masih belum memenuhi target dari jumlah yang diharapkan KPUM.

Enrico berharap agar semua mahasiswa UPR turut serta dalam pemiliha raya secara online tersebut. “Kami berharap mahasiswa turut serta dalam pemira ini, dengan cara registrasi terlebih dahulu,” ujarnya.

BACA JUGA:   Mahasiswa IAIN Palangka Raya Ikuti Tes Wawancara Beasiswa BI

Mahasiswa Fakultas Pertanian itu juga menyampaikan akan adanya kemungkinan mengatur ulang jadwal pemilihan apabila partisipasi mahasiswa belum memenuhi target.

“Tentunya nanti akan kami rapatkan lagi di pihak KPUM apabila jumlah mahasiswa yang registrasi masih sedikit. Tapi kami berharap semua dapat memenuhi target, karena kami sudah minta bantu setiap BEM fakultas untuk menyebarkan informasi ini,” kata Enrico.

Sebelumnya, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM serta anggota DPM seharusnya dilaksanakan secara langsung tanggal 17 Desember 2020. Namun gagal dilaksanakan karena tidak mendapatkan surat izin dari Tim Satgas Covid-19.

(Andrian Rian)