Ternyata Ini Alasan Wartawan di Kotim Penting Disuntik Vaksin Covid-19

VAKSINASI : IST/BERITA SAMPIT - Salah seorang wartawan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur disuntik vaksin Covid-19, di Puskesmas Baamang II, Rabu 10 Maret 2021.

SAMPIT – Dengan mematuhi protokol kesehatan, wartawan dari berbagai media massa di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Baamang II, Rabu 10 Maret 2021.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim, Andri Rizky Agustian mengatakan, vaksin Covid-19 yang diberikan merupakan dosis pertama gelombang ke II yang akan diberikan kepada sedikitnya 50 awak media di daerah ini.

“Untuk gelombang pertama ini kami dahulukan 10 orang wartawan. Sebab mereka akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Palangka Raya pada 15 Maret nanti. Sedangkan pada tanggal tersebut merupakan jadwal untuk wartawan lainnya secara bergilir,” jelasnya.

Menurutnya vaksinasi bagi wartawan sangat diperlukan, karena mobilitas yang sangat tinggi saat beraktivitas di luar rumah dan bertemu banyak orang, sehingga berisiko terpapar Covid-19.

Selain wartawan, vaksinasi tahap dua ini nantinya juga menyasar kelompok masyarakat yang profesinya rentan terpapar Covid-19, karena berhubungan langsung dengan banyak orang, seperti pendidik, pedagang pasar, pelaku pariwisata, dan profesi lainnya yang bersentuhan langsung dengan orang banyak.

Sementara proses vaksinasi berjalan lancar, dimulai dengan registrasi pertama dengan menunjukkan KTP asli, verifikasi data diri, pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah (dianjurkan sudah sarapan dan tidak begadang). Kemudian petugas kesehatan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan.

Setelah dinyatakan lolos kriteria sebagai penerima vaksinasi Covid-19, barulah dilakukan proses penyuntikan. Usai disuntik, diharuskan menunggu selama 30 menit di tempat yang disediakan guna observasi apakah terdapat gejala setelah disuntik vaksin Covid-19.

Setelah 30 menit dirasa tidak ada gejala apa pun usai disuntik, petugas kesehatan mempersilahkan meninggalkan tempat atau diperbolehkan pulang.

“Yang kami lakukan ini adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat tidak perlu takut atau khawatir untuk divaksin, karena vaksin itu aman dan sehat,” pungkasnya. (Jun/beritasampit.co.id).