PALANGKA RAYA – Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang pemuda berinisial YM (18) disekitaran stadion Mantikei di Jalan W. Sudirohusodo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Diduga mengkonsumsi narkoba.
Pada saat dilaksanakan pemeriksaan kepada YM, personil menemukan alat hisap dan juga korek di dalam jok motor. Kejadian tersebut cukup unik, YM saat diamankan dalam keadaan mabuk berat dan berbicara ngelantur saat ditanya petugas, Rabu 10 Maret 2021 malam.
“Pada saat diintograsi pemuda tersebut mengaku telah meminum dua botol miras dan juga menghisap sabu dikediaman pemuda tersebut,” ucap Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar.
Untuk tindak lanjut dari hal tersebut YM kemudian digiring Personel Raimas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Timbul menegaskan dalam hal ini Ditsamapta akan terus melakukan patroli rutin, terlebih pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dimana pihak kepolisian menjadi ujung tombak terciptanya situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
(Hardi/Beritasampit.co.id)