Hasil Gakum, Satgas Covid-19 Temukan 23 Pelanggar

IST/BERITA SAMPIT- Satgas Covid-19 saat menggelar operasi Gakum protokol kesehatan.

PURUK CAHU- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar operasi gabungan dalam rangka Penegak Hukum Protokol Kesehatan (Gakum). Sasaran utama yang kunjungi oleh Satgas adalah tempat keramaian, seperti cafe, rumah makan maupun angkringan, Rabu 10 Maret 2021 malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mura, Iskandar mengatakan, sebagaimana dalam
Peraturan Bupati Murung Raya No 26 Tahun 2020 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Mura tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Hasil dari operasi Satgas Covid-19, mendapati 23 orang pelanggar tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan dengan diberikan sanksi kerja sosial,” ungkap Iskandar kepada awak media.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Disampaikannya pula, razia yang dilakukan Satgas Covid-19 tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19. mengingat di Mura khususnya Kota Puruk Cahu menjadi pintu masuk masyarakat dari berbagai daerah, sehingga ada indikasi warga yang berdatangan dari luar daerah membawa virus tersebut.

“Hal ini dilakukan salah satu upaya kita memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Sedangkan Kabupaten Mura sampai saat ini menjadi urut ke 5 Se- Kalteng, dengan jumlah pertanggal 10 Maret 2021 total kasus sebanyak 981,” Jelasnya.

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

Ia menegaskan, selama 2 minggu kedepan apabila masih ada masyarakat yang tetap melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak tanpa adanya surat rokomendasi, maka pihaknya melalui Tim Gakum Satgas Covid-19 Mura akan memberikan tindakan tegas pada tempat kegiatan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Satgas Penanganan Covid-19 dalam 2 minggu kedepan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap apapun bentuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang sifatnya dapat memicu kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19,”Tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)