APBDes Sukamara Tahun 2021 Capai Rp 82,9 Miliar Lebih

Sekertaris Dinas Sosial PMD Sukamara, Sutiyono

SUKAMARA – Sekertaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sukamara Sutiyono mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang disalurkan untuk setiap desa diharapkan dapat mengatasi kemiskinan

“Memang salah satu tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, karena itu diharapkan dana desa yang tergabung dalam APBDes ini menjadi salah satu instrumen yang dibuat pemerintah untuk program mengentas kemiskinan,” kata Sutiyono, Jumat 12 Maret 2021.

Dari data Dinas Sosial PMD Sukamara total keseluruhan rekap pagu Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 39,7 miliar lebih, untuk pagu ADD sebesar Rp 42,3 miliar lebih dan untuk pagu pajak sebesar Rp 564 juta dan retribusi mencapai Rp 246 juta lebih sehingga total keseluruhan adalah Rp 82,9 miliar lebih.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Sebelumnya Bupati Sukamara, Windu Subagio meminta dalam setiap pelaksanaan pembangunan di desa yang penggunaan anggara APBDes, agar melibatkan masyarakat sehingga bisa memberi dampak langsung bagi warga.

“Dengan APBDes pembangunan dapat dilaksanakan secara swakelola yakni dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, karena dana desa itu mampu membuat perputaran ekonomi,” ucap Windu.

Dengan adanya pelaksaan pembangunan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, maka akan sangat msmbantu program pengentasan kemiskinan diwilayah Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

“Ini tentunya untuk program pengentasan kemiskinan seperti memberikan peluang kerja bagi pengangguran dan warga kurang mampu,” tukas Windu Subagio.

(enn/beritasampit.co.id)